DIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR
Oleh : Subiyanto
I. KESULITAN BELAJAR
·
Kesulitan
belajar merupakan problem yang dialami oleh nyaris semua siswa.
·
Kesulitan
belajar merupakan kondisi dalam suatu PBM yang ditandai adanya
hambatan-hambatan tertentu utk mencapai hasil belajar.
·
Beberapa
kondisi kesulitan belajar:
1. Learning Disorder adalah keadaan dalam proses belajar yang menunjukkan siswa
terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan. Contoh: siswa yg terbiasa
olah raga keras, tinju misalnya, sulit belajar menari yg lemah gemulai.
2. Learning Disfunction adalah gejala dalam proses belajar yg menunjukkan ketidakmampuan
siswa dalam belajar meskipun siswa tersebut tidak dalam keadaan subnormalitas fisik
dan mental. Contoh: siswa yg memiliki tubuh atletis dan tinggi, tetapi tidak
menguasai permainan bola volley dengan baik.
3. Learning Disabilities adalah ketidakmampuan belajar yg mengacu kepada siswa
tidak mampu belajar, sehingga hasil belajarnya di bawah potensi intelektualnya.
4. Under Achiever adalah keadaan yang mengacu kepada siswa yg memiliki
tingkat potensi intelektual yang tergolong di atas normal, tetapi prestasi
belajarnya tergolong rendah. Contoh: siswa yang tergolong unggul tingkat
kecerdasannya (IQ = 130 – 140), tetapi prestasi belajarnya biasa-biasa saja
atau bahkan rendah.
5. Slow Learner adalah siswa yg lambat dalam proses belajar, sehingga siswa tersebut
membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan siswa lain yang memiliki
potensi intelektual yg sama.
II. DIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR
·
Diagnosis
kesulitan belajar adalah segala usaha yang dilakukan untuk memahami dan
menetapkan jenis dan sifat kesulitan
belajar, juga mempelajari faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan belajar
serta cara menetapkan kemungkinan mengatasinya, baik secara kuratif
(penyembuhan) maupun secara preventif (pencegahan) berdasarkan data dan
informasi yang seobjektif mungkin.
·
Langkah-langkah
Tindakan Diagnosis (menurut C.Ross dan Julian Stanley) :
1. Langkah Diagnosis, yang meliputi:
a.
Identifikasi
kasus.
b.
Lokalisasi
jenis dan sifat kesulitan.
c.
Menemukan faktor
penyebab baik secara internal maupun eksternal.
2. Langkah Prognosis, yaitu suatu langkah untuk
mengestimasi (mengukur), memperkirakan apakah kesulitan itu dapat dibantu atau
tidak.
3. Langkah Terapi, yaitu langkah untuk menemukan berbagai
alternatif kemungkinan cara yang dapat ditempuh dalam rangka penyembuhan
kesulitan tersebut.
·
Prosedur dan
Teknik Diagnosis :
1. Mengidentifikasi siswa yang diperkirakan mengalami
kesulitan belajar, dengan cara:
a. Menandai
siswa dalam daftar siswa yang diperkirakan mengalami kesulitan belajar.
b. Meneliti
nilai ulangan yang tercantum dalam daftar nilai, kemudian dibandingkan dengan
nilai rata-rata kelas atau dengan kriteria tingkat penguasaan minimum
kompetensi yang dituntut.
c. Menganalisis
hasil ulangan dengan melihat sifat kesalahan yang dibuat.
d. Melakukan
observasi pada saat siswa mengikuti pelajaran di kelas, berusaha mengetahui
kebiasaan dan cara belajar siswa di rumah melalui check list.
e. Mendapatkan
kesan atau pendapat pembimbing atau guru lain.
2. Mengalokasikan letaknya kesulitan atau permasalahannya dengan mendeteksi kesulitan belajar pada bidang studi
tertentu, dengan cara:
a. Membandingkan angka nilai prestasi dengan nilai
rata-rata dari setiap bidang studi.
b. Menganalisis
catatan mengenai proses belajar.
c. Menganalisis data lain, seperti keterlambatan
menyelesaikan tugas, ketidakhadiran, kekurangaktifan, dan lain-lain.
3. Melokalisasikan jenis faktor dan sifat yang
menyebabkan kesulitan belajar.
4. Memperkirakan alternatif pertolongan dan menetapkan
kemungkinan cara mengatasinya baik yang bersifat preventif maupun kuratif.
III. BIMBINGAN BELAJAR
·
Bimbingan
belajar merupakan upaya guru untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan
dalam belajarnya.
·
Prosedur
bimbingan belajar:
1. Identifikasi kasus, yaitu upaya untuk menemukan siswa
yang diduga memerlukan layanan bimbingan belajar.
2. Identifikasi masalah, yaitu upaya untuk memahami jenis
dan karakteristik kesulitan atau masalah yang dihadapi siswa.
3. Remidial atau Referal (Alih Kasus), yaitu pemberian
bantuan oleh guru sendiri berupa perbaikan belajar atau rekomendasi oleh guru
kepada ahli yang lebih kompeten karena masalahnya di luar kemampuan guru untuk
menanganinya.
4. Evaluasi dan Follow Up, yaitu evaluasi terhadap upaya bimbingan
yang telah dilakukan untuk melihat sejauh mana keberhasilan usaha pemecahan
masalah yang dihadapi siswa dan tindak lanjut apa yang perlu dilakukan.
Oleh : Subiyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar