A. Pengertian Penilaian Kelas
Penilaian kelas merupakan suatu
kegiatan yang dilakukan guru yang berkaitan dengan pengambilan keputusan
tentang pencapaian kompetensi dasar setelah mengikuti proses pembelajaran.
Data yang diperoleh pendidik
selama pembelajaran berlangsung dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan
alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi dasar atau indikator yang akan
dinilai. Dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam
mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dirumuskan dalam
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan masing-masing. Data tersebut diperlukan
sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Penilaian kelas merupakan suatu
proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat
penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian
hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil
belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai teknik/cara,
seperti penilaian unjuk kerja (performance),
penilaian tertulis (paper and pencil test)
atau lisan, penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan
hasil kerja/karya peserta didik (portfolio),
dan penilaian diri.
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal
diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik
menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang
peserta didik dalam periode waktu tertentu dibandingkan dengan hasil yang
dimiliki peserta didik tersebut sebelum mengikuti proses pembelajaran, dan
dianalisa apakah ada peningkatan kemampuan, bila tidak terdapat peningkatan
yang signifikan, maka guru memunculkan pertanyaan; apakah program yang saya
buat terlalu sulit?, apakah cara mengajar saya kurang menarik?, apakah media
yang digunakan tidak sesuai?, dan lain-lain. Tingkat kemampuan satu peserta
didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, agar
tidak merasa rendah diri, merasa dihakimi oleh pendidik tetapi dibantu untuk
mencapai kompetensi atau indikator yang diharapkan.
Manfaat penilaian kelas
antara lain sebagai berikut:
1.
Untuk memberikan umpan balik
bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses
pencapaian kompetensi.
2.
Untuk memantau kemajuan dan
mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
3.
Untuk umpan balik bagi pendidik
dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang
digunakan.
4.
Untuk masukan bagi pendidik
guna merancang kegiatan belajar.
5.
Untuk memberikan informasi
kepada orang tua dan komite satuan pendidikan tentang efektivitas pendidikan.
6.
Untuk memberi umpan balik
bagi pengambil kebijakan (Diknas Daerah) dalam mempertimbangkan konsep
penilaian kelas yang digunakan.
C. Fungsi Penilaian Kelas
Penilaian kelas memiliki
fungsi sebagai berikut:
1. Menggambarkan sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai
suatu kompetensi.
2. Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu
peserta didik memahami kemampuan dirinya, membuat keputusan tentang langkah
berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk
penjurusan (sebagai bimbingan).
3. Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa
dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu pendidik
menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
4. Menemukan kelemahan dan
kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna perbaikan proses
pembelajaran berikutnya.
5. Sebagai kontrol bagi pendidik
dan satuan pendidikan tentang kemajuan perkembangan peserta didik.
D. Prinsip-prinsip Penilaian Kelas
1. Validitas
Validitas berarti menilai apa yang seharusnya
dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Dalam
mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, misalnya indikator ” mempraktikkan gerak dasar jalan..”, maka
penilaian valid apabila mengunakan penilaian unjuk kerja. Jika menggunakan tes
tertulis maka penilaian tidak valid.
2. Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misal, pendidik menilai dengan unjuk kerja, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila unjuk kerja itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan unjuk kerja dan penskorannya harus jelas.
3. Menyeluruh
Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh mencakup
seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar. Penilaian
harus menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi
peserta didik, sehingga tergambar profil
kompetensi peserta didik.
4. Berkesinambungan
Penilaian
dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh
gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
5. Obyektif
Penilaian harus dilaksanakan
secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, dan menerapkan
kriteria yang jelas dalam pemberian skor.
6. Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi pendidik, meningkatkan kualitas belajar dan membina peserta didik agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
E.
Penilaian Hasil Belajar Masing-masing
Kelompok Mata Pelajaran
1.
Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok
mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui:
1). Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta
didik.
2). Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk
mengukur aspek kognitif peserta didik.
2.
Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk
lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai.
3.
Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran
estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap
untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik.
4.
Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga,dan kesehatan dilakukan melalui:
1). Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta
didik; dan
2). Ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
F. Rambu-Rambu Penilaian Kelas
Dalam melaksanakan penilaian, pendidik sebaiknya:
1.
Memandang penilaian dan kegiatan belajar-mengajar secara
terpadu.
2.
Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat
penilaian sebagai cermin diri.
3.
Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program
pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar
peserta didik.
4.
Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
5.
Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang
bervariasi dalam pengamatan kegiatan dan hasil belajar peserta didik.
6.
Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi.
Penilaian kelas dapat dilakukan dengan teknik atau cara penilaian unjuk kerja,
penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk,
penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
7.
Mendidik dan meningkatkan mutu proses pembelajaran
seefektif mungkin.
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan merupakan penjabaran dari standar isi dan standar kompetensi
lulusan. Di
dalamnya memuat standar kompetensi dan
kompetensi dasar secara utuh yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap sesuai karakteristik masing-masing mata pelajaran.
Muatan dari standar isi
pendidikan adalah standar kompetensi dan kompetensi dasar. Satu standar
kompetensi terdiri dari beberapa
kompetensi dasar, dan setiap kompetensi dasar dijabarkan ke dalam
indikator-indikator pencapaian hasil belajar yang dirumuskan atau dikembangkan
oleh pendidik dan komite satuan
pendidikan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi satuan pendidikan/daerah
masing-masing. Indikator-indikator yang
dikembangkan tersebut merupakan acuan yang digunakan untuk menilai pencapaian
kompetensi dasar bersangkutan.
Teknik penilaian yang digunakan harus disesuaikan
dengan karakteristik indikator, standar kompetensi dasar dan kompetensi. Tidak
menutup kemungkinan bahwa satu indikator dapat diukur dengan beberapa teknik
penilaian, hal ini karena memuat domain kognitif, psikomotor dan afektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar